BEM KM-POLIFURNEKA adalah Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif tertinggi dalam lingkup Keluarga Mahasiswa (KM) Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu.
BEM KM - POLIFURNEKA secara aktif membagian kegiatannya secara berkala melalui halaman instagram.
BEM KM-POLIFURNEKA memiliki fungsi mengadvokasi mahasiswa dalam hal aspirasi, dana, dan fasilitas di POLIFURNEKA dan mengkoordinasi dan memfasilitasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Berdiri pada tanggal 22 November 2019 sebagai ujung tombak pergerakan mahasiswa Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu. BEM KM-POLIFURNEKA dikukuhkan melalui Surat Keputusan Direktur Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Nomor:14/BPSDMI/Poltek-/Kendal/KEP/01/2020 tentang pengangkatan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Tahun 2020 pada tanggal 2 Januari 2020.
Kita sebagai Mahasiswa organisasi BEM KM - POLIFURNEKA harus kuat dalam pendirian dan tidak mudah di robohkan dari campur tangan oleh pihak lainnya.
Kita sebagai Mahasiswa organisasi BEM KM - POLIFURNEKA di harapkan dapat mengerti/peka dengan apa yang di butuhkan Mahasiswa dan Kampus
Kita sebagai Mahasiswa organisasi BEM KM - POLIFURNEKA berusaha meningkatkan citra/profesional kerja demi dapat di percayai oleh Mahasiswa dan Kampus
Kita sebagai Mahasiswa organisasi BEM KM - POLIFURNEKA harus kuat dalam pendirian dan tidak mudah di robohkan dari campur tangan oleh pihak lainnya.
Kita sebagai Mahasiswa organisasi BEM KM - POLIFURNEKA selain teguh pada pendirian, kita juga harus kuat dalam menghadapi segala kritik, saran demi menjadil pribadi yang lebih baik.
Kita sebagai Mahasiswa organisasi BEM KM - POLIFURNEKA berusaha menyelasaikan segala masalah yang ada, dan harapannya bisa menyelesaikan seluruh program kerja selama satu periode dengan tuntas.